Saturday, September 3, 2016

Peminat Ojek Online Masih Membeludak

Fenomena ojek online memang tidak bisa dipungkiri, pada kenyataannya memang terus membanjiri stand pendaaftaran saat dibukanya kembali lowongan ojek online oleh salah satu founder perusahaan jasa transportasi yang berbasis aplikasi di Taman Wiladatika-Cibubur, Jakarta akhir Agustus 2016 kemarin.
Antrian pelamar pada hari terakhir dibukanya lowongan Ojek online (2/9/16)
Ribuan pelamar membanjiri lokasi tersebut terlihat cukup antusias, dengan harapan bisa mendapatkan penghasilan lebih dengan memanfaatkan kendaraan roda dua yang dimilki oleh para calon pelamar, seperti halnya bapak Joko (bukan nama sebenarnya) 40 tahun, adalah seorang tukang ojek pangkalan yang suah sekian lama mengais rejeki dari ojek konvensional, seperti diceritakan oleh bapak yang pernah menjadi penjual sayur-mayur ini mengatakan, bawha resiko menjadi ojek pangkalan selalu bergesekan dengan rekan seprofesi diwilayah tersebut, oleh karena itu diputuskannya untuk mencoba bergabung pada ojek online yang berbasis aplikasi dengan harapan tidak lagi saling gesek dengan rekan seprofesi hanya gara-gara berebut planggan.
Bebeda dengan Imam (bukan nama sebenarnya) dengan usia yang relatif muda sekitar 27 tahun, mempunyai tujuan untuk mencari lapangan pekerjaan baru, dari pekerjaan sebelumnya yang berprofesi sebagai supir angkutan Taksi Gelap (Omprengan) Bandara Soekarno-Hatta,-Cawang PP, menurutnya saat ini para pemakai jasa transportasi yang telah lama ditekuninya mulai mengalami sepinya penumpang, hal ini juga sepertinya pengaruh dari adanya jasa transportasi online, karena menurut pemuda yang nyentrik dengan tato dilengan kirinya, ojek roda empat online lebih peraktis dan bisa mengantarkan langsung kerumah penumpang dengan tarif yang cukup transparan dan relatif murah.
Panitia penyelanggara memerikasa keaslian berkas calon pelamar (2/9/16)
Dari 5 (lima) hari dibukanya pendaftaran baru bagi calon pelamar ojek online tersebut, yang dibuka sejak 29 Agustus - 2 September 2016, relatif terkordinasi dengan tertib meski ada beberapa oknum yang mencoba memanfaatkan kondisi kreamaian tersebut dengan mencoba menjual-belikan formulir pendaftaran, akan tetapi pihak panitia bisa langsung mengendalikan dan mengumumkannya kepada calon pelamar dengan menyatakan formulir gratis / tidak dipungut biaya, hanya dengan syarat menunjukan bukti SKCK asli dan Samrtphone yang akan digunakan untuk pendukung kerja, atau bagi yang belum mempunyai samrtphone yang memadai bisa langsung mengantri pada barisan kelompok yang telah dipisahkan oleh penyelenggara.
Bagi para calon yang telah lulus memberikan berkas persyaratan berupa :
1. SKCK Asli (yang nanti akan direplace dengan jaminan)
2. Fotocopy KTP dan menunjukan KTP asli
3. Fotocopy SIM dan menunjukan SIM asli
4. Fotocopy STNK dan Menunjukan STNK Asli
5. Form Lamaran yang telah disi
6. From Interview  hanya disi Nama dan No. KTP
7. Menyerahkan Uang Tunai Rp.100.000,- yang nanti akan digunakan untuk Top-up saldo pribadi

Jika dari hasil verifikasi berkas calon pelamar lolos, maka akan diberikan kwitansi penerimaan uang tersebut yang kemudaian dari pihak penyelenggara akan menetukan tanggal untuk tes lebih lanjut yang akan ditulis di kwitansi yang kita terima, biasanya kurang lebih 2-3 Minggu, terhitung dari tanggal pendaftaran masing-masing wilayah. (03/09/2016)**SM.

Pembuatan SKCK

Berkaitan dengan prilaku kita, jika ingin mendapatkan predikat sebagai orang “Baik” yang sesungguhnya harus ada surat bukti kuat berupa legalitas formal yang diakui oleh Negara Indonesia kita tercinta yang berupa sertifikat resmi dari kepolisian RI yang bernama Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disebut SKCK.

Untuk membuat SKCK memang mudah, akan tetapi mungkin sedikit menyita waktu kita krena akan berurusan dengan aparat desa dan juga kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan yang valid menyatakan bahwa kita adalah penduduk yang sah secara tempat dimana kita berasal, berkaitan dengan domisili saat ini kita berada.
Sebagai antisipasi kita jika hendak membuat SKCK, maka usahakan untuk meluangkan waktu kurang lebih 2 (dua) hari, sebenarnya bisa saja satu hari selesai jika kita beruntung, akan tetapi biasanya kendala yang kita temui ada beberapa hal yang akan menyita waktu banyak, seperti halnya saat akan meminta tanda tangan ketua RT dan ketua RW ternyata pejabat desa tersebut sedang berada diluar atau sedang ada urusan lain, itu berarti kita harus rela menunggu hingga yang bersangkutan kembali dikediamannya (rumah).

Seperti halnya pengalaman saya pribadi saat itu mengalami hal yang seperti saya ceritakan, akan tetapi saya mengambil langkah untuk menyampaikan pesan pada pihak keluarganya mohon menhubungi saya lewat Short  messege pribadi, Alhamdulillah beres hari itu juga berlanjut hingga kekelurahan, akan tetapi krena waktu yang sudah menjelang matahari condong kebarat, saya memutuskan untuk berangkat ke POLRES keesokan harinya, walhasil jikalau kita berangkat lebih pagi sekitar jam 08.00WIB, maka kurang lebihnya jam 10.00WIB SKCK sudah berada ditangan kita.

Berikut ini Tips untuk membuat SKCK

-         Bangun lebih pagi dari biasanya buat yang sering bangun siang, maksimal jam 06.00WIB mandi dan bersiap-siap dengan memakai yang sedikit lebih rapih, biar sedikit sopan dan anda sedikit berwibawa, jangan lupa sarapan, karena anda akan berada dihari yang sedikit melelahkan dalam urusan pembuatan surat pengantar.

-         Siapkan Uang kurang lebih Rp.100.000,- dengan pecahan puluhan dan limaribuan, uang tersebut akan didistribusikan kebebrapa pos, seperti ketua RT,RW, Kantor Kelurahan dan juga saat pembuatan SKCK

-          Usahakan jam 07.00wib anda sudah berada didepan rumah Bapak ketua RT, hal ini mengantisipasi sang pejabat keluar rumah untuk urusan pribadi dan kemasyarakatan, kemudian mintalah surat pengantar kekelurahan untuk pembuatan SKCK, jangan lupa salaman dan selipkan seikhlasnya (tradisi orang kita).

-          Berlanjut kerumah Ketua RW untuk meminta tanda tangan pada surat  yang telah diberikan oleh ketua RT, jangan lupa juga seikhlasnya diselipkan saat berpamitan.

-          Jika berhasil saat itu juga langsung berangkat ke kantor kelurahan, Sambil menjuju kantor kelurahan jangan lupa untuk mampir ketempat fotocopy, siapkan saja beberapa lebar fotokopi KTP anda, mengantisipasi kebutuhan yang tak terduga.

-          Siapkan uang Rp.20.000,- ( nominal tersebut tergantung kebijakan kantor kelurahan masing-masing) saat menyerahkan berkas surat yang dari RT/RW  berikut fotocopy KTP anda, kemudian ditunggu sekitar 15 menit jika tidak ada antrian yang panjang, jika terjadi antrian kurang lebih 1 Jam kita berada ditempat tersebut.

-          Setelah mendapatkan surat pengantar dari kepala desa, jika memang waktunya masih mencukupi, bergegas kita ke kantor Polres, tidak usah ke kantor kecamatan walau di surat terdapat tulisan untuk tanda tangan camat.

-          Sesampainya di Polres, Tanya pada bapak polisi atau salah satu pekerja yang ada disitu diman posisi kantor bagian mengurus SKCK, jangan lupa siapkan uang Rp.20.000,- Untuk Legalisir dan Bayar Pajaknya.

-          Setelah mengsi formulir dan cap 10 jari berkas diserahkan ke petugas penerima berkas, jangan lupa juga Foto dilampirkan sebanyak 5 Lembar dan wajib ukuran 4x6, dengan backroud foto berwarna merah, jika tidak maka berkas kita akan ditolak.

-          Jika berhasil maka kita akan menunggu hasilnya kuranglebih 30-60 menit (tergantung panjang antrian ), daripada bengong menunggu hasilnya,  tengok kiri-kanan atau antrian didepan kita, kemudian diajak nego untuk memberitahukan kekita jika sudah selesai, sementara kita menunggu dikantin sambil minum kopi bagi yang belum sempat minum kopi dari rumah.

Berkas Untuk Melengkapi Syarat Pembuatan SKCK Silahkan Kunjungi :

Cara Masak Cincalok Khas Kalimantan Barat

Cincalok adalah makanan khas Kalimantan Barat, yang kemudian berkembang di bebeapa pulau termasuk Kepulauan Riau, Berupa udang kecil (Rebon)...