Akibat dampak pandemi Covid-19, produsen rokok tembakau linting sendiri marak terjadi di Indonesia, hal ini akibat perekonomian masyarakat menurun.
Salah satunya adalah Bapak Usia 50an, yang biasa disebut Pak Law, yang sehari-harinya bekerja dikebun.
Disela-sela waktu senggangnya mencoba membuat rokok tembakau dengan alat sederhananya, berupa cetakan rokok tradisional dengan cara manual.
Dengan Modal 6 ribu rupiah untuk satu bungkus tembakau, 5 ratus rupiah untuk harga kertasnya dan lem kertas sedanya, bisa menghasilkan 30 batang rokok.
Ia mengatakan "dengan modal 10 ribu rupaiah bisa cukup untuk 2 hari pemakaian".
#rokokkretek #rokok #rokokharam #rokokmembunuhmu #rokokmurah #cigarette #cigarette_lover #cigarettes #cigarettemagic #madecigarette #pabrikrokok #dampakcorona #dampakcovid19 #covid
No comments:
Post a Comment